Analisis Tentang Pemenuhan Hak Anak Pasal 14 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Tentang Perlindungan Anak di Desa Malanuza, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada

Authors

  • Konstantinus Dua Dhiu Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Citra Bakti

DOI:

https://doi.org/10.38048/imedtech.v8i2.317

Abstract

Analisis Tentang Pemenuhan Hak Anak Pasal 14 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Tentang Perlindungan Anak di Desa Malanuza, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis masalah perlindungan hukum terhadap anak dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Adapun jenis penelitian ini adalah metode pendekatan Yuridis Empiris atau termasuk penelitian deskriptif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan tipe penggabungan antara penelitian hukum normatif dengan penelitian hukum sosiologis yang terkait                                                                                                                 pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak dalam dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Adapun hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap anak dalam perspektif Hak Asasi Manusia pada hakikatnya adalah suatu upaya yang dilakukan oleh orang tua, pemerintah dan masyarakat untuk memenuhi dan menjamin segala hak anak yang telah dijamin dalam konvensi hak anak dan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Rekomendasi penelitian ini adalah dalam mengimplementasikan perlindungan hukum terhadap anak dalam perspektif hak asasi manusia hendaknya orang tua bertanggung jawab penuh atas perilaku anak dan pemerintah menetapkan kebijakan yang sejalan dengan keinginan masyarakat, sehingga terwujud kesamaan persepsi antara orang tua, pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak

Author Biography

Konstantinus Dua Dhiu, Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Citra Bakti

LPPM STKIP Citra Bakti

Published

2025-02-04

How to Cite

Dhiu, K. D. (2025). Analisis Tentang Pemenuhan Hak Anak Pasal 14 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Tentang Perlindungan Anak di Desa Malanuza, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada. IMEDTECH (Instructional Media Design and Technology) E-ISNN 2580-6033 , 8(2). https://doi.org/10.38048/imedtech.v8i2.317

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)